PERNYATAAN LVRI
DALAM
SURAT PEMBACA
Jakarta, 23 Agustus 2011
Redaksi Yth,
Memperhatikan pemberitaan tentang Sdr. Ilyas Karim yang mengaku dirinya sebagai pengibar bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur no. 56 Jakarta setelah Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, legiun Veteran RI merasa perlu untuk meluruskan berita tersebut mengingat bahwa pengibar bendera yang benar adalah Chudancho Abdul Latief Hendraningrat dan Sdr. Soehoed dari Barisan Pelopor, jadi bukan Sdr. Ilyas Karim dan Shodancho Singgih sesuai pengakuan Sdr. Ilyas Karim.
Kebenaran informasi tentang peranan Chudancho Abdul Latief Hendraningrat dan Sdr. Soehoed sebagai pengibar bendera Merah Putih pada tanggal 17 Agustus 1945 tersebut terdapat dalam beberapa buku antara lain :
- Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat, 1966, halaman 341.
- Fatmawati, Catatan Kecil Bersama Bung Karno, Bagian I, 1978, halaman 87.
- Marwati Djoened Poesponegoro, Sejarah Nasional Indonesia, Jilid VI, 2008, halaman 157.
- Soediro, Pengalaman Saya Sekitar 17 Agustus 1945, 1970, halaman 28.
- Nidjo Sandjojo, Abdul Latief Hendraningrat Sang Pengibar Bendera Pusaka 17 Agustus 1945, 2011 halaman 126.
Demikian agar masyarakat mengetahui keadaan yang sebenarnya. |