Tuesday, 05-May-2009
      MAIL LVRI

HALAMAN MUKA

 

TENTANG LVRI

LINK LVRI

BERITA

PROGRAM

PETUNJUK VETERAN

KONTAK KAMI

 
 

 

 

 

  GEDUNG VETERAN REPUBLIK INDONESIA

granadha

GEDUNG VETERAN RI

Gedung Veteran RI adalah bangunan bersejarah milik Veteran RI yang dibangun diatas tanah negara seluas kurang lebih 22.500 m2, dengan dana gotong royong Veteran RI.

Pasal 3 Anggaran Dasar YGVRI tentang maksud dan tujuan berbunyi : "secara gotong royong mendirikan sebuah Gedung Veteran sebagai peniggalan atau warisan yang bersifat monumental kepada Generasi Bangsa Indonesia di kemudian hari .... , dan menjadikannya suatu pusat kegiatan Veteran.... ".

garisbts

 

tikKEPPRES NO. 4 Tahun 1977

Tanggal 22 Februari 1977 Presiden RI mengeluarkan KEPPRES No. 4 Tahun 1977 yang isinya :

  1. Seluruh bangunan Gedung Veteran RI "Graha Purna Yudha" beserta tanahnya Kaveling 50 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, adalah milik Negara RI.

(selanjutnya...)

 

tikKronologis Gedung Veteran RI

  1. Tahun 1957
  • Tanggal 2 April 1957 Presiden RI mengeluarkan KEPPRES No. 103 Tahun 1957 yang mengesahkan berdirinya Legiun Veteran RI terhitung tanggal 1 Januari 1957 dan Pengurus Pusatnya dilantik Presiden RI tanggal 2 Januari 1957. Selanjutnya .....

(selanjutnya...)

 

tikPengurus YGVRI

GR
 

  logoembos Copyright ©2009 Legiun Veteran Republik Indonesia